Sekali Lagi Soal Sesat dan Penyesatan dalam Beragama (Bagian Pertama): Sempalan, Persoalan Teologi atau Politik?

 



Tulisan ini merupakan tulisan pertama soal tradisi sesat- menyesatkan dalam beragama. Dalam seri pertama ini, persoalan sesat-menyesatkan ini akan dilihat dari sisi teologi dan politik. Selanjutnya seri kedua, akan melihat fenomena sesat di Indonesia dan bagaimana seharusnya menanganinya.

***

Sesat, heretic dan menyempal adalah istilah yang lazim dalam umat beragama. Semua agama hampir pasti menggunakan istilah ini untuk memberikan label pada kelompok atau aliran yang dianggap berseberangan dengan keyakinan mainstream. Di tubuh Kristen ada sekte semacam Yehuwa, Mormon, Children of God dan Christian Science  yang dianggap menyempal. Di Katolik pun demikian, ada Febronianisme, dan Gallikanisme yang juga disebut sesat.

Tentu yang dituduh sesat, justru merasa merekalah yang lurus. Yehuwa, misalnya, menyebut ajarannyalah yang betul-betul ikut ajaran Yesus atau Isa al-masih, yang lain justru telah tergelincir.

Bagaimana dengan Islam? Setali tiga uang, agama terakhir ini pun lekat dengan istilah sesat. Kelompok yang berbeda dengan mainstream, acap kali diberi label sesat. Di Indonesia aliran yang biasa kena getah penyesatan ini adalah Syiah dan Ahmadiyah.

Tetapi benarkah kelompok yang dituduh sesat memang bermasalah dalam soal teologi? Boleh jadi memang ada yang berbeda. Tetapi yang dituduh sesat sendiri meyakini mereka tidak keluar dari ajaran agama yang dianutnya. Mereka tetap tegak lurus dalam menyembah Tuhan. Di tempat di mana mereka sendiri mayoritas, tak pernah ada persoalan. Syiah di Iran, dianggap ajaran yang lurus, begitu pun Ahmadiyah di tempat di mana mereka mayoritas.

Dalam Islam, yang selanjutnya akan diulas dalam tulisan ini, tidak ada satu orang manusia pun atau kelompok yang diberi wewenang untuk menentukan sesat tidaknya satu kelompok. Satu penggalan ayat dalam  Surah al-Nahl ayat 125, gamblang menjelaskan itu. Wallahu a’lamu biman dhalla an sabili” . Allahlah yang lebih tahu siapa orang yang telah tersesat dari jalannya”. Begitu kurang lebih jika diterjemahkan ke Indonesia.

 Pesan ayat itu terang-benderang: ‘Tidak ada satu orang pun yang tahu, apakah orang lain telah tersesat atau tidak, yang tahu tentang hal itu hanyalah Allah’. Dengan lain kata, soal sesat tidaknya seseorang, manusia tiadalah punya otoritas menentukannya.  Manusia hanya berhak untuk memohon kepada Allah, agar diberi petunjuk jalan yang lurus dan tidak tersesat. Hal mana acap-kali kita bacakan dalam salat: Ihdina al-sirat al-mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus).

Jika sedemikian terangnya Allah SWT telah mendedahkan pada kita; lantas siapalah kita ini, yang begitu gampang dan lancang menyesat-nyesatkan sesama manusia, hanya karena tidak sehaluan.

Tetapi begitulah manusia, ia sering kali jemawa.  Atas nama membela Tuhan mereka merasa berhak memberikan penilaian terhadap sesamanya. Padahal kata Gusdur, “Tuhan sendiri tidak perlu dibela.” Bagaimana mungkin manusia makhluk yang lemah harus membela Yang Maha Segalanya?

Atas nama otoritas itu, maka sering sekelompok manusia berubah menjadi hakim yang memegang palu. Dan karena itu merasa berhak untuk memutuskan : “apakah satu kelompok tergolong lurus atau masuk dalam kelompok yang sesat”.

Tetapi benarkah semua itu atas nama membela Tuhan? Iya, tetapi Tuhan yang mereka ciptakan, bukan atas nama Tuhan yang menciptakan mereka. Begitu kata Peekay dalam film India yang apik, berjudul PK”.

Jika sejenak kita berkenan mengulik sejarah, ternyata sesat-menyesatkan ini tidak murni persoalan teologi.  Sering kali malah faktor politik yang lebih dominan.

Dalam sejarah Islam banyak orang atau kelompok yang dimasukkan ke dalam kategori sesat.  Ketika nabi meninggal, dan Islam berada di bawah naungan Khulafaur Rasyidin, sesat-menyesatkan meramaikan masa itu. Sebutlah bagaimana antara kubu Ali dan kubu Muawiyah yang saling menyesatkan antara satu dengan lainnya.

Dalam kelompok Muawiyah didengungkan perkataan yang dinisbahkan pada Nabi: “Orang-orang yang terpercaya (umanĂ¢) hanya tiga: Jibril, Aku (Muhammad), dan Muawiyah”. Namun sebaliknya musuh politiknya juga selalu mengangkat perkataan yang dilekatkan juga pada Nabi: “Kalau kalian melihat Muawiyah di atas mimbarku bunuhlah”(Baso, 2007). 

Sepintas, sesat-menyesatkan dalam kasus Ali vs Muawiyah, adalah perkara agama, namun jika dibaca dalam konteks pertarungan perebutan kekuasaan antara kedua kelompok tersebut, maka hampir pasti, soal sesat-menyesatkan itu murni politik.

Seorang penyair ternama, Abu Thayyib, tersohor karena syairnya indah menyuarakan nurani.  Namun karena syairnya menyinggung persoalan kenabian ia pun tertuduh sebagai kelompok sesat. Sejawatnya yang lain Abu Ishaq an-Nasibi, dan Muhammad Ibn Zakaria ar-Razi, setali tiga uang dengan nasib Abu Thayyib ini. Mereka menjadi orang-orang pesakitan yang dikejar-kejar oleh penguasa saat itu.

Jika kita ingin menambahkan lagi, maka deretan berikutnya adalah al-Hallaj yang  mengakhiri nafasnya di tiang gantungan. Selanjutnya ada  Dawud ibn Ali, Ya’qub ibn al-Fadl, dan ratusan lainnya yang terkena tuduhan zindiq atau sesat di masa khalifah al-Mahdi dan penggantinya, khalifah al-Hadi (Daulat Abasiyah).

Mereka yang dituduh zindiq itu harus mengakhiri hidupnya di depan para hakim (qadhi) terkenal seperti Abd Jabbar al-Muntasib, Umar al-Kaluzi dan Muhammad ibn Isa Hamdawaihi (Bisri, 2004).

Alasan Penyesatan mereka memang karena alasan agama atau teologi,  tetapi kitab semacam  Tarikh al-Tabari, al-Wuzara wa al- Khutab, dan al-Aghani memberi konfirmasi berbeda. Tuduhan dan penghakiman terhadap kaum yang digolongkan sesat, mulai dari Abu Thayyib dan lainnya, tidaklah murni soal agama, tetapi bercampur dengan soal-soal politik (Bisri, 2004).  Sang penguasa saat itu memanfaatkan kesesatan untuk membasmi lawan-lawan politik mereka.

Seorang tokoh fikih dan penghafal hadist sekaliber Ahmad bin Hambal pun tidak luput dalam tuduhan sesat ini. Pendapat Ahmad bin Hambal ini sebenarnya bukan hal aneh, tentang Al-Qur’an sebagai kalamullah dan karena itu bukan ciptaan atau makhluk Allah. Sayangnya saat itu ia berbeda dengan al-Ma’mun, penguasa dari Abbasiah. Ia-pun kemudian dikenakan hukuman cambuk.

Kasus Ahmad bin Hambal pun tentunya tak lepas dari persoalan politik. Al-Ma’mun (memerintah 202-222 H/ 813-833 M) menggelar mihnah atau inkuisisi ini untuk menekan lawan politiknya, salah satunya adalah Ahmad bin Hambal.  Khalifah ini memilih kasus “al-Qur’an sebagai makhluk” tentu juga karena pertimbangan politik praktis, demikian diulas Ahmad Baso dalam tulisan panjangnya Kritik Sejarah Aswaja. 

Jika khalifah saat itu menggunakan soal kebebasan dan tanggung jawab manusia yang menjadi paham utama muktazilah (ideologi kekhalifaan saat itu), maka akan menjadi persoalan bagi kekuasaannya. Ia akan menghadapi tuntutan masyarakat untuk mempertanggung jawabkan tindakannya selama jadi penguasa. Karena itu ia menggunakan term ‘al-Qur’an sebagai makhluk’ untuk menentukan siapa sesat dan siapa yang tidak.  Term ini dijamin tidak mengganggu legitimasi kekuasaannya yang saat itu sudah mulai ringkih. 

Cerita yang sama juga terjadi di negeri kita. Siti Jenar tokoh kontroversial  dianggap menyalahi  pandangan umum kaum muslim yang saat itu sedang berkuasa. Dia pun dianggap sesat dan akhirnya mengalami nasib, dihukum mati.

Seirama dengan cerita sebelumnya,  penyesatan Siti Jenar, demikian Munir Mulkan,  lebih karena soal kekuasaan dan politik saat itu dibanding dengan soal agama.  Kelompok Dewan Wali berupaya menguatkan kembali otoritasnya yang mulai goyah dengan munculnya Siti Jenar dengan ajaran-ajaran keagamaannya yang berbeda dengan ajaran Dewan Wali. Apalagi di saat yang sama, kala itu, kekuasaan Demak di bawah Raden Fatah yang dibeking oleh Dewan Wali, terus di rongrong oleh Ki Kebo Kenanga atau Ki Ageng Pengging yang merupakan sahabat sekaligus murid dari Siti Jenar.

Karena itu, bagi saya, penyesatan yang muncul hingga hari, sekali lagi  tidak bisa sama sekali dianggap murni soal teologi. Selalu ada soal  kekuasaan dan politik di dalamnya.  Persis di titik inilah, dan sekaligus sebagai penutup,  saya teringat pesan Michel Foucault: “The Will To Power the will to Truth (Kehendak untuk berkuasa sekaligus kehendak untuk dikatakan Paling benar).

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anak Miskin Jadi Sarjana: Bukan Keajaiban, Tapi Tanda Gagalnya Sistem Pendidikan

Piagam Menara Gading

Ritual Mappeca Sure (Bubur Asyura); Tak Sekadar Memperingati Tragedi